Dalam buku karangan Utrech yang berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia, mengatakan bahwa hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Hanya saja, sejauh ini yang terlihat adalah masyarakat disuruh tertib, tapi penguasa bisa melakukan apa saja seenak jidatnya. Rakyat jelata mencuri ayam buat bertahan hidup, dihuku berbulan-bulan di bui. Sementara penguasa yang korupsi triliunan masih bisa bebas berleha-leha.
Apa itu hukum? Apakah hukum itu memang ada di negeri ini?
Makin ke sini, hukum di Indonesia makin semena-mena. Pemerintah dan wakil rakyat benar-benar telah zolim terhadap rakyat. Hal yang awalnya dilarang tiba-tiba saja disahkan. Dulu tidak boleh mencalonkan jadi pre dan wapres sebelum 40 tahun. Namun, kini? Enak sekali, ya menjadi petinggi yang berdiri di atas hukum.
Padahal dunia sedang porak poranda. Perang ada di mana-mana yang menandakan akhir zaman akan segera tiba. Namun, bukannya memperbaiki diri dan menjadi lebih baik, mereka makin haus akan jabatan dan kekayaan.
Satu harapanku, karena sepertinya cukup mustahil mengharapkan hatinya tergugah, aku berharap adanya azab dunia bagi petinggi yang menerapkan hukum yang tidak adil. Semoga ada azab dunia bagi mereka yang senang menyengsarakan rakyat. Semoga ada azab dunia khusus mereka yang sering berbuat zolim.
Sumber gambar: https://static.wixstatic.com/media/fc4f7e_51a1c16dc9314f18b86410bb80f81552~mv2.jpg/v1/fill/w_900,h_600,al_c,q_90/fc4f7e_51a1c16dc9314f18b86410bb80f81552~mv2.jpg
0 Komentar
Komen aja di sini